alanaregencycemandi – Beli rumah bebas PPN adalah kesempatan emas bagi kamu yang ingin menghemat biaya saat membeli properti. Program ini memungkinkan pembelian rumah tanpa menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Dalam artikel ini, kamu akan menemukan informasi penting tentang syarat pembelian, manfaat yang bisa didapatkan, serta tips memilih properti yang tepat. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan fasilitas pembelian rumah bebas PPN dengan maksimal.
Apakah Bisa Beli Rumah Bebas PPN?
Kamu bisa membeli rumah bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Harga Rumah: Pemerintah memberikan fasilitas bebas PPN untuk rumah dengan harga maksimal Rp 2 miliar.
- Jenis Rumah: Fasilitas ini berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun yang digunakan sebagai tempat tinggal.
- Periode Berlaku: Program ini berlaku hingga 30 Juni 2024. Setelah itu, mulai Juli 2024, PPN yang ditanggung pemerintah akan berkurang menjadi 50%.
- Syarat Pemilik: Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh satu orang pribadi untuk satu rumah tapak atau satu unit rumah susun.
- Kondisi Rumah: Rumah harus dalam keadaan baru dan sudah siap huni.
Manfaat Beli Rumah Bebas PPN
Berikut adalah manfaat utama membeli rumah dengan fasilitas bebas PPN:
- Penghematan Pajak: Insentif PPN 100% untuk rumah hingga Rp 2 miliar dari November 2023 hingga Juni 2024, lalu berkurang menjadi 50%.
- Stimulus Pembelian: Program ini mendorong aktivitas di sektor properti dengan dukungan anggaran dari pemerintah.
- Kriteria Rumah: Rumah harus baru dan siap huni. Pembeli pertama dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapat prioritas.
- Batasan Penggunaan: Fasilitas hanya bisa digunakan satu kali per NIK atau NPWP.
Syarat dan Ketentuan Beli Rumah Bebas PPN

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk membeli rumah bebas PPN pada tahun 2024:
1. Masa Berlaku
Program bebas PPN ini berlaku hingga 30 Juni 2024. Setelah itu, mulai Juli 2024, PPN yang ditanggung pemerintah akan berkurang menjadi 50%.
2. Harga Rumah
Fasilitas bebas PPN tersedia untuk rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar. Namun, terdapat batasan harga minimum rumah yang bervariasi berdasarkan wilayah:
- Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kep. Mentawai): Rp166.000.000.
- Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu): Rp182.000.000.
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, dan Kep. Riau (kecuali Kep. Anambas): Rp173.000.000.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT, NTB, Jabodetabek, Kep. Anambas, Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu: Rp185.000.000.
- Papua dan Papua Barat: Rp240.000.000.
3. Jenis Rumah
Program ini mencakup rumah tapak dan rumah susun (hunian vertikal).
4. Penyerahan Pembelian
Penyerahan pembelian harus dilakukan dengan penandatanganan Akta Jual Beli atau perjanjian pengikatan jual beli yang telah lunas di hadapan notaris.
Pembayaran uang muka atau cicilan pertama harus diselesaikan sebelum September 2023. Penyerahan rumah harus dilakukan antara 1 November 2023 atau setelah 31 Desember 2023.
5. Penggunaan Fasilitas
Fasilitas bebas PPN ini hanya dapat digunakan satu kali oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pembelian rumah baru hingga Juni 2024.
6. Kriteria Rumah
- Rumah harus dalam kondisi baru dan siap huni.
- Pembelian rumah pertama oleh orang pribadi yang memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga termasuk dalam program ini.
7. Biaya Administratif
Pemerintah memberikan biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga tahun 2024.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, kamu dapat memanfaatkan fasilitas bebas PPN untuk pembelian rumah dengan lebih menguntungkan.
Cara Beli Rumah Bebas PPN
Untuk membeli rumah bebas PPN, kamu perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2023. Berikut adalah cara untuk memanfaatkan fasilitas ini:
1. Kriteria Rumah
Fasilitas ini berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun yang berfungsi sebagai tempat hunian. Rumah tapak bisa berupa rumah tinggal atau deret, baik yang bertingkat maupun tidak bertingkat. Ini juga termasuk bangunan tempat tinggal yang sebagian dipergunakan sebagai toko atau kantor.
2. Harga Rumah
Harga jual rumah bisa mencapai maksimal Rp 5 miliar, tetapi insentif PPN hanya berlaku untuk rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar.
3. Masa Berlaku
Program bebas PPN ini berlaku mulai November 2023 hingga Juni 2024. Setelah periode tersebut, untuk periode Juli hingga Desember 2024, pemerintah akan menanggung 50% dari PPN yang terutang.
4. Pembelian Rumah Baru
Fasilitas ini hanya dapat digunakan oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pembelian rumah baru.
5. Kondisi Rumah
Rumah yang dibeli harus dalam kondisi baru dan siap huni pada saat penyerahan.
6. Penerima Manfaat
PPN DTP hanya bisa dimanfaatkan oleh satu orang pribadi untuk satu rumah tapak atau satu unit rumah susun.
7. Pembayaran PPN
Pembayaran PPN dilakukan oleh pembeli atau konsumen kepada penjual, kemudian penjual menyetorkan PPN tersebut ke negara.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, kamu dapat membeli rumah bebas PPN hingga Juni 2024 dan mendapatkan keringanan pembayaran PPN sebesar 100% untuk harga hingga Rp 2 miliar.
Tips Memilih Properti
Berikut adalah tips singkat untuk memilih properti yang tepat:
- Tentukan Tujuan Pembelian
- Hunian: Pilih lokasi yang nyaman dan dekat dengan fasilitas sosial.
- Investasi: Cari lokasi dengan prospek pertumbuhan dan potensi keuntungan yang tinggi.
- Riset Terlebih Dahulu: Teliti permintaan sewa dan tren harga di daerah tersebut untuk memahami pasar.
- Perhatikan Lokasi Strategis: Pilih lokasi yang sedang berkembang untuk meningkatkan nilai properti di masa depan.
- Pilih Developer Terpercaya: Pastikan developer memiliki reputasi baik dan semua dokumen legalitas dalam keadaan baik.
- Cek Status Kepemilikan: Verifikasi sertifikat tanah, IMB, dan status hukum properti untuk memastikan tidak ada sengketa.
- Pertimbangkan Fasilitas Lengkap: Pilih properti dengan fasilitas tambahan seperti area bermain dan lapangan olahraga untuk meningkatkan kenyamanan dan potensi keuntungan.
- Hitung Potensi Keuntungan dan Biaya: Pertimbangkan semua biaya dan potensi pendapatan sewa untuk memastikan investasi menguntungkan.
- Evaluasi Legalitas dan Dokumen: Pastikan semua dokumen legalitas dalam kondisi baik dan bebas dari masalah hukum.
Rekomendasi Rumah Dijual di Surabaya: Alana Regency Cemandi

Sedang mencari rumah di Surabaya yang strategis, nyaman, dan memiliki fasilitas lengkap? Alana Regency Cemandi adalah pilihan yang tepat untuk kamu! Perumahan modern ini menawarkan berbagai tipe rumah dengan harga terjangkau dan lokasi yang strategis.
Hubungi Kami Sekarang
Untuk konsultasi dan survei, kamu bisa menghubungi kontak marketing Alana Regency Tambak Oso:
- WA: 0877 8282 9797
- Link WA Otomatis: Hubungi Marketing Alana Regency Cemandi
- Informasi Promo Lengkap: Perumahan Alana Regency Cemandi
Penutup
Beli rumah bebas PPN menawarkan keuntungan signifikan, terutama dalam hal penghematan biaya. Dengan memahami syarat dan ketentuan serta memilih properti yang tepat, kamu bisa mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.
Jika artikel ini membantu, jangan ragu untuk meninggalkan komentar dan membagikannya kepada teman atau keluarga yang mungkin juga memerlukan informasi ini. Selamat berbelanja properti dan semoga sukses!